Hukum Sebab Akibat
Suatu hari dalam sebuah kelas, seorang murid bertanya kepada gurunya tentang dirinya. Si murid bertanya: kenapa apa yang aku inginkan tidak atau belum di kabulkan Tuhan? Sang guru menjawab, buatlah dirimu layak untuk diberi sebelum kamu meminta.
Dalam tulisan pendek ini saya mencoba menjawap pertanyaan di atas dengan sistem sebab akibat. Di dunia ini ada sistem yang pasti atau di sebut dengan sistem sebab akibat (kausa –efek), dalam bahasa Al-qur’an disebut sunatullah. Segala sesuatu untuk mengada membutuhkan sebab, kecuali Tuhan karena dia adalah sebab pertama. Sebagai contoh, kita tahu bahwa makan adalah sebab bagi munculnya rasa kenyang, minum adalah sebab bagi hilangnya rasa dahaga, belajar adalah sebab bagi pandai.
Dalam penggalan cerita diatas sang guru bermaksud menjelaskan kepada si murid bahwa di dunia ini orang di berikan sesuatu karena memang dia layak diberi, orang di puji karena dia layak dipuji dll. Namun ada kejadian yang terkesan sebagaimana judul tulisan pendek ini diberikan secara gratis atau cuma-cuma, misalnya ketika saya sedang duduk-duduk di kamar tiba-tiba ada yang datang mencari saya dan memberikan sesuatu kepada saya. Kejadian seperti ini terkesan terjadi tanpa sebab alias saya tanpa usaha terlebih dahulu membuat orang tertarik pada saya kemudian memberikan sesuatu pada saya. Tidak demikian, seandainya kalau kita mau meluangkan waktu sedikit untuk berpikir. Maka kita menemukan bahwa kejadian-kejadian itu diawali oleh sebab-sebab yang pasti.
Dalam permisalan diatas saya diberikan sesuatu, tentu karena orang yang memberi itu memiliki niat untuk memberi atau bisa jadi sebelumnya saya pernah berbuat sesuatu yang membuat dia simpati tehadap diri saya. Nah, niat dan perbuatan saya menjadi sebab saya di beri. Hal-hal yang terkesan di dapat secara cuma-cuma atau gratis bisa maujud dalam pikiran kita karena kita melihat setiap kejadian itu tanpa disertai dengan perenungan dan pemikiran. Dengan demikian kita bisa berkesimpulan bahwa di dinia ini tidak ada yang di dapatkan secara gratis atau cuma-cuma. Atau segala sesuatu maujud karena ada sebab-sebab perwujudannya. Allah pun memberikan sesuatu kepada seseorang karena dia layak diberi. Allahu a’lam..
