BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI PONDOK PESANTREN PUTRI AL – HASANAH DARUNNAJAH 9 PAMULANG
TENTANG
HASIL UJIAN SEMESTER II TAHUN AJARAN 2016/2017
A. Menimbang
1. Bahwa Ujian selama tahun pelajaran 2016/2017 telah dilaksanakan dari Semester Satu dan Semester dua Tahun pelajaran 2016/2017.
2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 19 Juni 2017.
3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Putri Al Hasanah Darunnajah 9 Pamulang maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
C. Memperhatikan :
1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2016/2017.
2. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al – Hasanah Darunnajah 9 Pamulang.
D. Memutuskan Menetapkan
Hasil Ujian kenaikan kelas tahun pelajaran 2016/2017 TMI Pondok Pesantren Putri Al – Hasanah Darunnajah 9 Pamulang sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun. Ditetapkan di Pamulang, 20 Juni 2017
Mengetahui,
K.H. Saifuddin Arief., S.H.,M.H
Pimpinan Pesantren
Klik Berdasrakan Kelas masing – masing untuk melihat hasil kenaikan kelas, yang tertera dibawah ini :