Dimasa Pandemi, tidak biasanya terjadi di lingkungan masyarakat, juga di lingkungan Darunnajah, 2 Ikrar Waqf, pernyataan kehendak Wakif untuk mewakafkan harta benda miliknya guna dikelola Darunnajah selaku Nazhir yang dituangkan dalam bentuk akta.
Selasa 13 J. Ula 1442 / 29 Desember 2020, hadir Waqif pertama Ibu Tuti Iswari dan Keluarga dan Waqif kedua H. Hamid Husein dan keluarga.
Ibu Tuti dan keluarga menandatangani peralihan waqf yang telah diberikan ke Darunnajah selama 7 tahun, untuk dapat dikelolah oleh KH. Nahwori, Lc atas nama Pengurus Masjid Perumahan Ciledug Indah Tangerang yang lebih manfaat dan memerlukan.
H. Hamid Husein dan keluarga menyerahkan lahan seluas 65,000 meter (6,5 hektar) yang dibelinya pada tahun 1999, di desa Ciemas Sukabumi kepada Pondok Pesantren Darunnajah melalui Badan Hukum Yayasan Darunnajah.
“Kami sudah bermusyawarah dengan Istri dan anak-anak dan dengan ikhlas dan penuh kesungguhan serta memohon ridho Allah swt menyerahkan lahan ini, dan mohon pihak Darunnajah menerimanya” Ucap H. Hamid Husein yang juga alumni Gontor dan Univ Umm Quro Mekkah KSA, saat menyampaikan sambutannya.
Kyai Hadiyanto Arief selaku Ketua Umum Yayasan Darunnajah menyampaikan “sebenarnya kami ini sedih saat ada waqif menyampaikan amanahnya, karna beban ada di kami sebagai pengurus, namun kami yakin Allah swt selalu memudahkan hambanya dalam berbuat kebaikan”.
Waqif pertama Alm. KH. Abdul Manaf Mukhayyar dan Hj. Tsurayya, menjadi suri tauladan dalam berwaqf di lingkungan kami Darunnajah yang dirintis sejak 1942, diawali dari 600 m,
didirikan Pondok Pesantren Darunnajah 1961 bersama 3 Pendiri: Alm. KH. Abdul Manaf Mukhayyar, Alm. KH. Qomaruzzaman dan KH. Mahrus Amin, saat ini menjelma menjadi 822 hektar, ada 17 Cabang dengan 20 kampus dan 59 Satuan Pendidikan.
“Kami terima Waqf ini, dan menjadi amanah yang begitu besar, mohon doa dari para waqif dan lainnya sehingga kami, keluarga Darunnajah serta para kader-kader Darunnajah dapat mengemban amanah ini dengan baik. Amin” ujar KH Dr. Sofwan Manaf, M.Si Pimpinan Pondok.
Ciemas juga menjadi bagian Geopark Ciletuh Sukabumi, 2018 diakui oleh UNESCO GLOBAL GEOPARK.