SEJARAH DARUNNAJAH
- Periode Cikal Bakal (1940-1960)
Pada tahun 1942 K.H. Abdul Manaf Mukhayyar mempunyai sekolah Madrasah Al-Islamiyah di Petunduhan Palmerah. Tahun 1959 tanah seluas 600 m2 dan madrasah tersebut digusur untuk perluasan kompleks Perkampungan Olah Raga Asian Games, yang sekarang dikenal dengan Gelanggang Olah Raga Senayan.
Untuk melanjutkan cita-citanya, maka diusahakanlah tanah di Ulujami. Tahun 1960, didirikan Yayasan Kesejahteraan Masyarakat Islam (YKMI), dengan tujuan agar di atas tanah tersebut didirikan pesantren. Periode inilah yang disebut dengan periode cikal bakal, sebagai modal pertama berdirinya Pondok Pesantren Darunnajah.
- Periode Rintisan (1961-1973)
Pada periode ini, nama Darunnajah dicetuskan oleh Ustadz Aminullah pada rapat YKMI di rumah H. Abdul Manaf di Palmerah di awal tahun 1961. Periode ini berlangsung selama 13 tahun, pada tahun 1961 K.H. Abdul Manaf membangun gedung madrasah enam lokal di atas tanah wakaf. Untuk pengelolaan pendidikan diserahkan kepada Ustadz Mahrus Amin, alumni KMI Gontor yang mulai menetap di Jakarta pada tanggal 2 Februari 1961.
Karena banyaknya rintangan dan hambatan, maka pendidikan belum bisa dilaksanakan di Ulujami, tetapi dilaksanakan di Petukangan bersama beberapa tokoh masyarakat, di antaranya Ustadz Abdillah Amin dan H. Ghozali.
Tanggal 1 Agustus 1961, Ustadz Mahrus Amin mulai membina Madrasah Ibtidaiyah Darunnajah dengan jumlah murid sebanyak 75 orang dan tahun 1964 membuka Tsanawiyah dan TK Darunnajah. Tahun 1970 ada usaha memindahkan pesantren ke Petukangan, tapi mengalami kegagalan. Dan usaha merintis pesantren pernah pula dicoba dengan menampung 9 anak dari Ulujami dan Petukangan, yakni antara tahun 1963-1964, dan tahun 1972 menampung 15 anak di Petukangan, namun kedua usaha itu tidak dapat dilanjutkan dengan berbagai kesulitan yang timbul.
Pada periode ini, meskipun pesantren yang diharapkan belum terwujud, tetapi dengan usaha-usaha tersebut, yayasan telah berhasil mempertahankan tanah wakaf di Ulujami dari berbagai gangguan antara lain BTI (Barisan Tani Indonesia, salah satu organ dari Partai Komunis Indonesia) saat itu.
- Periode Pembinaan dan Penataan (1974-1987)
Pada tanggal 1 April 1974,- dicobalah untuk ke sekian kalinya mendirikan Pesantren Darunnajah di Ulujami. Mula-mula Pesantren mengasuh 3 orang santri, sementara Madrasah Tsanawiyah Petukangan dipindah ke Ulujami untuk meramaikannya. Baru pada tahun 1976, Madrasah Tsanawiyah Petukangan dibuka kembali dan secara berangsur, Pesantren Darunnajah Ulujami hanya menerima anak yang mukim saja, kecuali anak Ulujami yang diizinkan pulang pergi.
Bangunan yang pertama didirikan adalah masjid dengan ukuran 11 x 11 m2 dan beberapa lokal asrama. Bangunannya meskipun sederhana, namun sudah sesuai dengan master plan yang dibuat oleh Ir. Ery Chayadipura. Pada awal pembangunannya, seluruh santri selalu dilibatkan kerja bakti. Pada periode inilah ditata kehidupan di Pesantren Darunnajah dengan sunnah dan tradisinya.
- Aktivitas santri dan kegiatan pesantren disesuaikan dengan jadwal waktu salat
- Menggali dana dari pesantren sendiri untuk lebih mandiri
- Meningkatkan mutu pendidikan dan pengajaran, dengan dibentuk Lembaga Ilmu Alquran (LIQ), Lembaga Bahasa Arab dan Inggris, dan Lembaga Dakwah dan Pengembangan Masyarakat (LDPM).
- Beasiswa Ashabunnajah (kelompok santri penerima beasiswa selama belajar di Darunnajah) untuk kaderkader Darunnajah dan umat. Pada tahun 2022, penamaannya berganti menjadi Penerima Beasiswa (thalibul minhah) Diharapkan untuk selanjutnya dari setiap sepuluh santri yang bayar, satu orang bebas biaya dari kelompok yang berprestasi namun kurang mampu. Pada periode ini pula, pesantren telah membuka SD Islam Darunnajah (1974) dan Taman Kanak-Kanak Islam Darunnajah (1975), Institut Agama Islam Darunnajah (IAID) (1986) yang kemudian berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Darunnajah (STISDA), dan berubah lagi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Darunnajah (STAIDA). dan berkembang menjadi Universitas Darunnajah (2022).
- Periode Pengembangan (1987-1993)
Setelah bertahun-tahun Darunnajah melewati masamasa perjuangan dan pembinaan internal, adalah saatnya bagi Darunnajah mulai melebarkan misi dan cita-citanya, mengajarkan agama Islam, pendidikan anak-anak fuqara’ dan masakin dan bercita-cita membangun seribu pondok pesantren modern. Masa inilah, saat memancarkan air kesejukan ke penjuru-penjuru yang memerlukan.
- Periode Dewan Nazir (Mulai 1994)
Perjalanan sejarah Pesantren Darunnajah yang relatif cukup lama telah menuntut peraturan kesempurnaan untuk menjadi lembaga yang baik. Belajar dari perjalanan Pondok Pesantren di Indonesia dan melihat keberhasilan Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, yang telah berumur lebih dari 1.000 tahun lamanya.
Yayasan Darunnajah yang memayungi segala kebijakan yang telah berjalan selama ini, berusaha merapikan dan meremajakan pengurus yayasan. Berikut adalah kutipan dari Ikrar Wakaf pada tahun 1994: Dengan niat yang tulus dan ikhlas, maka para wakif:
- K.H. Abdul Manaf Mukhayyar, Ulama, bertempat tinggal di Jalan Ulujami No 86, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, bertindak untuk diri sendiri sebagai wakif.
- Doctorandus Haji Kamaruzzaman, Purnawirawan, bertempat tinggal di Jalan Kemandoran Pulo No. 81, Jakarta Selatan.
- Doctorandus Haji Mahrus Amin, Ulama, bertempat tinggal di Jalan Ulujami No 86, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kedua-duanya bertindak sebagai para wakif yang mengatas namakan sumbangan masyarakat untuk tanah wakaf. Mereka mewakafkan tanah 38.085 m2 di Ulujami, seluas 1.500 m2 di Ciledug Raya No. 1, dan seluas 600 m2 di Sikarenda, Ciomas, Serang, serta seluas 70 ha di Cipining Bogor, mengikrarkan wakaf kembali di hadapan para ulama dan umara dalam acara nasional di Darunnajah pada tanggal 7 Oktober 1994. Dalam acara tersebut, wakif menguraikan niat dan citacitanya mendirikan lembaga ini di atas sebuah piagam wakaf yang ditandatangani oleh para pemegang amanat. Dewan Nazir dan Pengurus Yayasan Darunnajah yang disaksikan oleh para tokoh masyarakat dan ormas di Indonesia. Di antara amanat penting yang disampaikan dalam Piagam Wakaf Tanah dan Bangunan yang ditandatangani dan diserahkan oleh wakif kepada Yayasan Darunnajah pada 7 Oktober 1994 adalah sebagai berikut:
- Bahwa wakaf Yayasan Darunnajah sebagai Balai Pendidikan Islam harus tunduk kepada ketentuanketentuan hukum Agama Islam, menjadi amal jariah, tempat beribadah dan beramal saleh.
- Bahwa Pondok Pesantren Darunnajah dan cabangcabanya harus menjadi sumber Ilmu Pengetahuan Agama Islam, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Ilmu Pengetahuan Umum dan Teknologi yang tetap berjiwa Islam dan Pesantren.
- Bahwa Lembaga-lembaga yang bernaung di bawah Yayasan Darunnajah, harus menjadi lembaga yang berkhidmat kepada masyarakat, membentuk karakater/pribadi umat yang tafaqquh fiddin yang merupakan kader ulama, menolong para fakir miskin, memelihara yatim/dhuafa guna kesejahteraan lahir dan batin serta dunia dan akhirat.
- Bahwa pihak kedua berkewajiban memelihara, mengembangkan dan menyempurnakan agar Balai Pendidikan yang ada di naungan Yayasan Darunnajah menjadi lembaga yang bermutu tinggi dan berarti dalam tafaqquh ddin. Rincian lebih jelas dari peristiwa ini dapat dibaca pada buku Serba-serbi Penyerahan Wakaf Tanah & Bangunan Pesantren Darunnajah.
- Periode Kader (Mulai 2011)
69 tahun sejak dirintisnya Darunnajah, dan 37 tahun berdirinya Darunnajah, serta enam tahun sejak Wafatnya awal wakif K.H. Abadul Manaf dan Hj. Tsurayya, merupakan perjalanan sejarah yang cukup panjang.
Pesan wakif dan pendiri, bahwa Darunnajah harus tetap eksis dan berkembang sampai hari kiamat, terus terngiang-ngiang dan selalu diulang-ulang guna menjaga keikhlasan pengabdian lembaga wakaf ini terhadap proses pendidik generasi Islam yang akan datang dalam peningkatan dakwah Islamiyah.
Mohon didoakan semoga para kader yang merupakan penerus dan pengawal dakwah Islamiyah Iembaga pendidikan Pondok Pesantren Darunnajah tetap diberi bimbingan dan kekuatan dari Allah SWT.