Darunnajah – Dalam mempersiapkan SDM terbaik untuk Universitas Darunnajah, tim pendirian Universitas Darunnajah memberikan tugas kepada beberapa calon dosen Universitas untuk mengikuti Workhshop Strategi Penyusunan LKPS dan LED LAM INFOKOM Menuju Akreditasi Unggul secara hybrid di Aula Rektorat Universitas BSI (26/03/22).
Dalam pemaparan materi, pemateri banyak menjelaskan perihal LAM INFOKOM. LAM INFOKOM sendiri adalah Pusat layanan akreditasi mandiri untuk bidang informatika dan Komputer. Tujuan kami mengikuti workshop tersebut adalah ingin belajar dan mengetahui starategi atau cara mempersiapkan instrumen ketika kita akan melakukan akreditasi prodi kita dengan mengetahui beberapa aspek penting yang harus kita persiapkan dengan memperhatikan PPEPP yaitu penetapan, pelaksanan , evaluasi, pengendalian, peningkatan. Dalam hal ini penetapan meliputi kebijakan , standar ,IKU ,IKT, dan peraturan .
Setelah melihat penetapan yang ada kita melaksanakan kebijakan dan standar yang telah di tentukan meliputi standar kompetensi lulusan contoh menetukan ipk harus lebih tinggi dari standar dikti , standar isi pembelajaran harus memiliki keunggulan yang unik , standar penilaian pembelajaran , standar sarana dan prasarana pembelajaran , standar pengelolaan pembelajaran dan standar pembiayaan pembelajaran . setelah melaksanakan kebijakan tersebut kita harus melakukan evaluasi bagaimana dari hasil pelaksanaannya apakah mencapai , melapaui, belum mencapai , dan menyimpang dari standar Dikti , setelah melakukan evaluasi kemudian kita melakuan pengendalian dengan cara ketika perguruan tinggi sudah mencapai standar Dikti maka kita harus mempertahankan pencapaian dan berupaya meningkatkan standar Dikti , jika sudah melapaui standar Dikti perguruan tinggi mempertahankan pelampauan dan berupaya lebih meningkatakan standar Dikti , jika perguan tinggi belum mencapai atau menyimpang standar Dikti maka harus melakukan tindakan koreksi pelaksanaan standar Dikti agar perguruan tinggi mengembalikan pelaksanaan standar Dikti pada standar dikti yang ada.
Setelah dilakukan pengendalian diri perguruan tingggi harus melakukan peningkatan standar Dikti , dan pada PPEPP sendiri akan meghasilkan kaizen atau continuous quality improvement (CQI) pada semua standar Dikti sehingga tercipta Budaya Mutu yang meliputi pola pikir, pola sikap, pola perilaku berdasarkan standar Dikti .
Dalam proses menuju akreditasi kita juga harus mempersiapkan kelambagaan , ditingkat institusi , PT harus mempunyai lembaga yang mengurusi penjaminan mutu. Kelembagaan di tingkat institusi bisa dibantu dengan lembaga tingkat fakultas maupun prodi , dan perlu adanya SK pengangkatan personil pada lembaga yang dimaksud lengkap dengan tupoksinya.
Dalam proses menuju akreditasi kita perlu melengkapi dokumen yamg harus dimiliki yaitu kebijakan mutu, standar mutu, manual mutu (SOP), dan formulir dan dokumen pendukung.
Kontributor ; Lilis