Rabu (18/05),- Tangerang. Di Pondok Pesantren Putri Al-Hasanah, OSDN9 membuat peraturan “ Dilarang Menjemur Pakaian Tanpa Gantungan Baju “. Peraturan ini sudah berlaku sejak OSDN 16-17. Pertama hanya teguran dan nasihat saja. Kalau setelah itu masih tidak menggunakan gantungan, akan di sita.
OSDN Bag. Keamanan dan Bag. Kebersihan yang terjun pada peraturan ini. Setiap sudah jam 17.00 sore, maka akan ada pemeriksaan. Yang menjemur tidak menggunakan jemuran dan yang belum mengangkat bajunya dari jemuran, sedangkan baju itu sudah kering. Bag. Keamanan dan Bag. Kebersihan akan berkeliling ke jemuran-jemuran santriwati untuk memeriksanya.
Nantinya akan ada bazar OSDN untuk barang sitaan, yang barangnya disita bisa membelinya disana. Tjuan peraturan ini, untuk memberi ruang buat santriwati yang lain. Kalau menjemurnya tidak memakai gantungan, akan membuat jemuran tidak muat untuk yang lainnya.




