PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2020-2021 BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN PONPES ANNUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM
Nomor: 367/TMIDN8/V/2021
HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2020-2021 PONDOK PESANTREN ANNUR DARUNNAJAH 8
A. Menimbang
-
- Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2020-2021 telah dilaksanakan dari Semester I dan Semester II Tahun pelajaran 2020-2021.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 3-4 Mei 2021.
- Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
B. Mengingat:
-
- Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
- Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
C. Memperhatikan:
-
- Memperhatikan akhlak dan disiplin santri selama Satu Tahun Pelajaran.
- Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2020-2021.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
D. Memutuskan dan Menetapkan:
- Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2020-2021 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir.
- Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Cidokom, 8 Mei 2021
Pimpinan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom
Hadiyanto Arief, SH., MBs
Direktur TMI Annur Darunnajah 8 Cidokom.
Ust. M. Towil Akhirudin, S.S.I, M.Pd
Keterangan:
- Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Direktur TMI beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
- Pelunasan SPP bulan Mei ialah syarat untuk melihat Pengumuman kenaikan kelas.
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya kepada Pimpinan Pesantren Annur Darunnajah 8 dan/atau Direktur TMI atau yang mewakilinya pada tanggal (ditentukan di bulan juni).
- Dan bagi santri yang belum tercantum Namanya harap menghubungi nomor dibawah :
- Ust. M. Miftah Farid, S.Pd (0852-3389-2224)
- M. Daffa Akbar Alfarisi : (0812-8212-2388)
- Siti Fathonatul Arifah, S.Ag : (0822-4544-3367)
Lampiran Surat Keputusan
Nomor: 367/TMIDN8/V/2021
Hasil Ujian Semester Akhir Semester tahun pelajaran 2020-2021 Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor.
Klik link berikut untuk mengunduh isi surat keputusan kenaikan kelas:
PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2020-2021
Klik link berikut untuk mengunduh pengumuman masing-masing kelas: