Bismillahirrahmanirrahim
SURAT KEPUTUSAN
DIREKTUR TMI PONDOK PESANTREN AL-MANSHUR DARUNNAJAH 3
PABUARAN SERANG BANTEN
Nomor : 011. B/TMI-DN3/VI/2017
TENTANG
HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA
TAHUN PELAJARAN 2016/2017
A. Menimbang
- Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2016/2017 telah dilaksanakan dari Semester ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2016/2017.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 19 Juni 2017.
- Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Al-Manshur Darunnajah 3 maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
B. Mengingat :
- Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Al-Manshur Darunnajah
C. Memperhatikan :
- Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2016/2017.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Darunnajah.
D. Memutuskan dan Menetapkan
Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2016/2017 TMI Pesantren Al-Manshur Darunnajah 3 sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Ditetapkan di Serang, 20 Juni 2017.
Drs. H. Busthomi Ibrohim, M.Ag
Direktur TMI Al-Manshur Darunnajah 3
Keterangan:
- Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diganggu gugat.
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik kelas agar langsung melakukan administrasi pembayaran daftar ulang ke kantor TU Keuangan sebelum tanggal 22 Juli 2017.
- Kantor TU Keuangan berlokasi di Baitul Mal Watamwil (BMT) Pesantren Al-Manshur Darunnajah 3.
- Kantor TU Keuangan buka setiap hari (kecuali Jum’at) dari jam 07.00 – 12.00
- Kontak TU Keuangan : Mia Mulyati (0858-88125225)
BAGI SANTRI/SANTRIWATI YANG DINYATAKAN NAIK KELAS BERSYARAT DIHARAPKAN UNTUK MENGHADAP KEPADA STAFF TMI. JIKA TIDAK, KENAIKAN KELAS AKAN DITANGGUHKAN.
Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwati dilaksanakan pada tanggal 18 Juli 2017.
Lampiran Surat Keputusan
Nomor : 011. B/TMI-DN3/VI/2017
Hasil Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2016/2017 TMI Pesantren Al-Manshur Darunnajah 3 :