Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengumuman Kenaikan Kelas Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 Tahun Ajaran 2019-2020

Bismillahirrahmanirrahim

SURAT KEPUTUSAN

Nomor : 014. B/TMI-DN3/V/2020

DIREKTUR TMI PONDOK PESANTREN PUTRI AL-MANSHUR DARUNNAJAH 3

PABUARAN SERANG BANTEN

TENTANG

HASIL UJIAN TMI TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Menimbang :

  1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2019/2020 telah dilaksanakan dari Semester Ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2019/2020.
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 17 Mei 2020
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri

Mengingat :

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah

Memperhatikan :

  1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2019/2020.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3.
  4. Memutuskan dan Menetapkan

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2019/2020 TMI Pesantren Al-Manshur Darunnajah 3 sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

Ditetapkan di Serang, 20 Mei 2020.

ttd

Drs. H. Busthomi Ibrohim, M.Ag

Direktur TMI

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik kelas agar langsung melakukan administrasi pembayaran daftar ulang
  3. Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwati dilaksanakan
  4. Kontak TU Keuangan : Mia Mulyati (0858-88125225)
  5. Rincian biaya daftar ulang download di sini (download)

 

Lampiran Surat Keputusan

Nomor             : 014. B/TMI-DN3/V/20120

Tentang           : Hasil Ujian Semester Kedua Tahun Pelajaran 2019/2020

TMI Pesantren   Putri Al-Manshur Darunnajah 3 :

 

Keterangan :

منقولة             = Naik

غير منقولة       = Tidak Naik

منقولة مؤقتا     = Naik Bersyarat

 

Kelas 1A TMI

Kelas 1B TMI

Kelas 1C TMI

Kelas 2A TMI

Kelas 2B TMI

Kelas 2C TMI

Kelas 3A TMI

Kelas 3B TMI

Kelas Intensif

Kelas 4 (IPA-IPS) TMI

Kelas 4 (MAK) TMI

 

NB :

BAGI SANTRI/SANTRIWATI YANG DINYATAKAN NAIK KELAS BERSYARAT DIHARAPKAN UNTUK MENGHADAP KEPADA KEPALA SEKOLAH. JIKA TIDAK, KENAIKAN KELAS AKAN DITANGGUHKAN.

Pendaftaran Santri Baru