Shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan atau dilaksanakan secara bersama sama oleh 2 orang atau lebih dan terdiri atas imam – makmum dengan persyaratan tertentu. Hal ini merupakan kebalikan dari Shalat Munfarid yaitu Shalat yang dikerjakan sendirian, tanpa imam ataupun makmum
Siswa – siswi SD Islam Darunnajah pun melaksanakan shalat dzuhur berjamaah setiap harinya.hal ini bukan hanya melatih siswa untuk shalat saja tetapi membiasakan untuk shalat berjamaah dan dapat di terapkan dalam kehidupan sehari – hari,
Hukum shalat berjamaah adalah sunnat muakad, yaitu sunnah yang sangat ditekankan/ dipentingkan dalam pelaksanaannnya. Bagai laki-laki shalat berjamaah dimesjid ( shalat fardhu ) lebih utama daripada dirumah, sedangkan bagi wanita shalat dirumah lebih utama karena lebih aman bagi mereka Shalat berjamaah itu lebih baik daripada shalat sendiri dengan 27 derajat. Sabda Rasulullah SAW
- “Diriwayatkan Ibnu Umar, Rasulullah saw. bersabda, “shalat berjamaah lebih utama dibandingkan şalat sendirian dengan duapuluh tujuh derajat.” (H.R.Bukhari dan Muslim)