Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

ILMU TAJWID(PENGERTIAN, HUKUM, MACAM, TUJUAN, DAN CONTOHNYA)

AYO BELAJAR ILMU TAJWID
Kita sebagai umat muslim mempunyai kitab suci yang bernama AL-QUR’AN DAN JUGA MEMPUNYAI KITAB TUNTUNAN AL-HADIST. Sebagai umat islam , kita harus bisa untuk membaca AL-QUR’AN dan HADIST dengan benar, maka dari itulah kita wajib untuk belajar ilmu tajwid.
PENGERTIAN HUKUM DAN BACAAN ILMU TAJWID DAN CONTOHNYA SECARA SINGKAT Kita sebagai umat muslim mempunyai kitab suci yang bernama AL-QUR’AN DAN JUGA MEMPUNYAI KITAB TUNTUNAN AL-HADIST. Sebagai umat islam , kita harus bisa untuk membaca AL-QUR’AN dan HADIST dengan benar, maka dari itulah kita wajib untuk belajar ilmu tajwid. PENGERTIAN ILMU TAJWID Tajwid menurut bahasa “jawwada” yang artinya melakukan sesuatu dengan benar,bagus, dan membaguskan. Sedangkan didalam ilmu qiroah, tajwid mempunyai arti mengeluarkan huruf dari tempatnya yang sesuai dengan sifat-sifatnya yang dimiliki huruf tersebut. Sedangkan dalam segi istilah ,tajwid adalah ilmu untuk membaguskan bacaan pada kitab suci AL-QUR’AN disertai dengan kaidah–kaidah ilmu tajwid . Jadi bisa kita simpulkan, pengertian ilmu tajwid adalah ilmu yang mempelajari kaidah-kaidah atau tatacara membaca AL-QUR’AN dengan baik dan benar. Yang harus dipahami didalam mempelajari ilmu tajwid antara lain: 1.makhorijul huruf makhorijul huruf adalah tempat keluar masuknya suatu huruf hijaiah didalam AL-QUR’AN. 2. shifatul huruf shifatul huruf adalah cara mengucapkan atau melafalkan huruf pada AL-QUR’AN. 3. akhamul huruf akhamul huruf adalah ilmu tajwid tentang hubungan antara satu huruf dengan huruf yang lain. 4.Ahkamul Mahdi wal qasr Ahkamul Mahdi wal qasr adalah ilmu yang mempelajari panjang pendekya bacaan . 5.ahkamul waqaf wal ibtida’ ahkamul waqaf wal ibtida’ adalah mengetahui huruf dimana kita bisa memulai bacaan dan dimana bisa kita berhenti pada tiap kita membaca AL-QUR’AN. HUKUM MEMPELAJARI ILMU TAJWID Hokum mempelajari ilmu tajwid adalah FARDU KIFAYAH (apabila diantara kalian sudah ada yang mempelajari teori dan istilah dalam ilmu tajwid,maka kewajiban tersebut sudah gugur untuk orang yang lain. Sedangkan hukum membaca AL-QUR’AN dengan tajwid adalah FARDHU AIN(kita wajib mengaplikasikan ilmu tajwid didalam setiap membaca AL-QUR’AN. TUJUAN MEMPELAJARI ILMU TAJWID Adapun tujusn untuk kita untuk mempelajari ilmu tajwid adalah agar kita dalam membaca AL-QUR’AN dapat membacanya dengan baik dan benar

Pendaftaran Santri Baru