Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Firman Allah Swt. Mengenai Hak Orang Yang Mengerjakan Shalat Nawafil

blank

Nabi saw. bersabda bahwa Allah telah berfirman, “Barangsiapa memusuhi kekasih-Ku, maka Aku menyatakan perang dengannya. Dan tidak ada sesuatu pun yang lebih mendekatkan diri seorang hamba kepada-Ku kecuali dengan apa yang telah Aku wajibkan kepadanya, yakni dengan menunaikan kewajiban-kewajibannya, maka seseorang akan lebih mendekatkan dirinya kepada-Ku. Dan seorang hamba yang terus menerus mendekati-Ku dengan melakukan ibadah-ibadah nafil, sehingga Aku akan menjadikannya sebagai kekasih-Ku. Kemudian Aku akan menjadi telinganya yang ia gunakan untuk mendengar, Aku akan menjadi matanya yang ia gunakan untuk melihat, Aku akan menjadi tangannya yang ia gunakan untuk memegang, dan Aku akan menjadi kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia berdoa dan meminta sesuatu kepada-Ku, maka Aku akan mengabulkan permintaannya. Dan jika ia meminta perlindungan kepadai-Ku dari sesuatu, maka Aku akan melindunginya.” (Jam’ul Fawa’ id)

Hikmah: ‘Aku menjadi mata, telinga, tangan, dan kakinya’, maksudnya bahwa penglihatan, pendengaran, perbuatan tangan, dan perjalanan seorang hamba itu seluruhnya digunakan sesuai dengan ridha Allah Swt., dan satu kali pun ia tidak mau melakukan sesuatu yang tidak diridhai Allah Swt.

Sungguh beruntung orang yang dapat menunaikan semua amalan yang wajib dan fardhu, di samping itu ia juga selalu melakukan sebanyak-banyaknya ibadah-ibadah nafil. Semoga Allah Swt. dengan segala kemurahan-Nya memberikan taufik kepada aku dan kepada kita semua untuk dapat mengamalkannya. [WARDAN/Deni]

Transkrip dari Buku Fadilah Amal, Bab Kisah Para Sahabat

Pendaftaran Siswa Baru Pesantren Darunnajah