JAKARTA/dn.com – Biro Pengasuhan Santri (BPS) mengeluarkan larangan bertamu bagi Wali Santri Pondok Pesantren Darunnajah terkait sedang berlangsungnya ujian MID Semester II. Larangan ini berlaku sejak hari pertama ujian (19/3). Walisantri dilarang berkunjung ketika kegiatan belajar malam sedang berlangsung (setelah shalat Isya). Namun masih ada saja walisantri yang belum memahami peraturan ini dan tetap bertamu hingga larut malam. Sehingga, Selasa malam (22/3) Biro Pengasuhan melakukan sosialisasi langsung dengan mendatangi para walisantri yang masih berada di lingkungan pesantren ketika Belajar Malam berlangsung untuk memberikan penjelasan bersangkutan dengan aturan yang telah ditetapkan pengasuhan dan meminta para walisantri untuk segera pulang agar dapat memberikan kesempatan kepada para santri utnuk belajar.
Selain larangan berkunjung, Biro Pengasuhan juga mengeluarkan larangan untuk perizinan pulang selama ujian berlangsung.
[Celoteh Santri] Belajar Malam, Walisantri “DILARANG” Bertamu
By, Farid Syauqi PETIK 11-12