Besok kita semua akan melaksanakan Shalat Idul Adha, segala persiapan sudah dilakukan. Baik Panitia Kurban Pondok Pesantren Darunnajah Cipining yang memiliki tugas utama; melaksanakan penyembelihan hewan kurban. Bagian Peribadatan mempersiapkan lokas
i untuk pelaksanaan Shalat Diul Adha berjamaah. Dan Biro Pengasuhan beserta seluruh asatidz dan asatidzan wali kamar mempersiapkan agenda besok pagi pasca Shalat Iedul Adha dan pasca pemotongan hewan Kurban.
Namun ada satu anjuran sebelum penunaian shalat Idul Adha yang barangkali kita lupa, kalau tidak lupa Alhamdulillah. Semoga kita bisa mengamalkannya dalam rangka menjalankan sunnah sehingga kita mendapatkan pahala dan keutamaannya serta digolongkan kepada umat Nabi Muhammad saw yang mengjidupkan sunnah-sunnahnya.
Anjuran tersebut adalah tidak makan sebelum Shalat Idul Adha. Karena pada hari tersebut kita kaum muslimin yang mampu disunnahkan untuk berqurban. Oleh karenanya, anjuran tersebut diterapkan agar kita nantinya bisa menyantap hasil qurban.
Dari ‘Abdullah bin Buraidah, dari ayahnya, ia berkata : “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berangkat shalat ‘ied pada hari Idul Fithri dan beliau makan terlebih dahulu. Sedangkan pada hari Idul Adha, beliau tidak makan lebih dulu kecuali setelah pulang dari shalat ‘ied baru beliau menyantap hasil qurbannya.” (HR. Ahmad 5: 352.Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan)
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata : “Imam Ahmad berkata: “Saat Idul Adha dianjurkan tidak makan hingga kembali dan memakan hasil sembelihan qurban. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dari hasil sembelihan qurbannya. Jika seseorang tidak memiliki qurban (tidak berqurban), maka tidak masalah jika ia makan terlebih dahulu sebelum shalat ‘ied.” (Al Mughni, 2: 228)
Ibnu Hazm rahimahullah berkata : “Jika seseorang makan pada hari Idul Adha sebelum berangkat shalat ‘ied di tanah lapang (musholla), maka tidak mengapa. Jika ia tidak makan sampai ia makan dari hasil sembelihan qurbannya, maka itu lebih baik. Tidak boleh berpuasa pada hari ‘ied (Idul Fithri dan Idul Adha) sama sekali.” (Al Muhalla, 5: 89)
Namun sekali lagi, puasa pada hari ‘ied -termasuk Idul Adha- adalah haram berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama kaum muslimin. Sedangkan yang dimaksud dalam penjelasan di atas adalah tidak makan untuk sementara waktu dan bukan niatan untuk berpuasa dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Dan kita lihat dari penjelasan Imam Ahmad yang dinukil dari Ibnu Qudamah di atas bahwa sunnah tidak makan sebelum shalat Idul Adha hanya berlaku untuk orang yang memiliki hewan qurban sehingga ia bisa makan dari hasil sembelihannya nanti. Sedangkan jika tidak memiliki hewan qurban, maka tidak berlaku. Wallahu a’lam.
Hikmah
Hikmah dianjurkan makan sebelum berangkat shalat Idul Fithri adalah agar tidak disangka bahwa hari tersebut masih hari berpuasa. Sedangkan untuk shalat Idul Adha dianjurkan untuk tidak makan terlebih dahulu adalah agar daging qurban bisa segera disembelih dan dinikmati setelah shalat ‘ied. (Lihat Shahih Fiqh Sunnah, 1: 602)
Ibnu Qudamah rahimahullah berkata : “Idul Fithri adalah hari diharamkannya berpuasa setelah sebulan penuh diwajibkan. Sehingga dianjurkan untuk bersegera berbuka agar semangat melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala dan perintah makan pada Idul Fithri (sebelum shalat ‘ied) adalah untuk membedakan kebiasaannya berpuasa. Sedangkan untuk hari raya Idul Adha berbeda. Karena pada hari Idul Adha disyari’atkan memakan dari hasil qurban. Jadinya, kita dianjurkan tidak makan sebelum shalat ‘ied dan nantinya menyantap hasil sembelihan tersebut.” (Al Mughni, 2: 228)
Demikianlah semoga bermanfaat. [WARDAN/@abuadara]
dari berbagai sumber




