Pondok pesantren Annur Darunnajah 8 menggelar acara Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tertutup pada tanggal 13-17 Januari 2024. Kegiatan ini merupakan rangkaian evaluasi kinerja organisasi yang telah memimpin selama satu tahun masa jabatan 2023-2024.
LPJ tertutup merupakan inisiatif pondok pesantren untuk menyusun pra-laporan hasil kepengurusan. Proses pelaporan ini eksklusif dihadiri oleh seluruh anggota organisasi, tim panelis, dan pembimbing bagian. Melalui LPJ tertutup, mereka memperoleh gambaran komprehensif mengenai pencapaian serta tantangan yang dihadapi selama periode kepemimpinan.
Rangkaian LPJ tertutup ini secara rinci dilaporkan oleh Organisasi Santri Annur Darunnajah 8 (OSANDN) dan Koordinator Gerakan Pramuka (KGP). Melibatkan keterlibatan seluruh anggota organisasi, acara ini menjadi momentum refleksi dan pembelajaran yang berharga bagi keberlanjutan pesantren dalam membentuk generasi yang berintegritas.
Tujuan dari LPJ tertutup ini tidak hanya sebagai evaluasi internal, melainkan juga sebagai persiapan untuk menyampaikan laporan umum pertanggung jawaban di hadapan seluruh santri dan guru pada kesempatan berikutnya. Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan roda organisasi dapat dijaga dengan baik.