Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengumuman Kenaikan Kelas TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom 2021-2022

darunnajah 8

BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
SURAT KEPUTUSAN PIMPINAN PONPES ANNUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM
Nomor: 367/TMIDN8/VI/2022
HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2021-2022
PONDOK PESANTREN ANNUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM

A. Menimbang
1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2021-2022 telah dilaksanakan dari
Semester I dan Semester II Tahun pelajaran 2021-2022.
2. hasil Bahwa musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 20-23 Juni 2022.
3. Bahwa demi kemajuan Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8,
maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali
santri.

B. Pertimbangan :
1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang No. 18 tahun 2019 tentang pesantren.
3. Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 31 Tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren
4. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.

C. Memperhatikan:
1. Memperhatikan akhlak dan disiplin santri selama Satu Tahun Pelajaran.
2. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2021-2022.
3. Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun
pelajaran.
4. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.

D. Memutuskan dan Menetapkan:
Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2021-2022 Pesantren Annur
Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu
gugat kapan dan oleh siapa pun.

Cidokom, 25 Juni 2022
Tertanda,
Direktur TMI Annur Darunnajah 8
Ust. M. Towil Akhirudin, SSI, M.Pd

Keterangan:
1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Direktur TMI beserta Majlis
Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
2. SPP Pelunasan bulan Juni adalah syarat untuk mengumumkan kenaikan kelas
3. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang
tua/wali santrinya kepada Direktur TMI Pesanten Annur Darunnajah 8 atau yang
mewakilinya Setelah kedatangan.
4. Dan bagi santri yang tercantum namanya harap menghubungi nomor di bawah :
– Ust. Hermansyah (0857-6943-2843)
– Usth. Riza Fatuhillah (0813-1624-2891)

Klik link berikut untuk mengunduh isi surat keputusan kenaikan kelas:

PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2021-2022

Klik tautan berikut untuk mengunduh unduhan masing-masing kelas:

  1. KELAS PUTRA

KLS 1B

KLS 1 C

KLS 1D

KLS 1E

KLS 1F

KLS 1G

KLS 2B

KLS 2C

KL 2D

KLS2E

KLS 2F

KLS 3B

KLS 3C

KLS 3D

KLS 4B

KLS 4C

K LS 5B

KLS 5C

KLS 1 INT B

KLS 3 INT B

  1. KELAS PUTRI

KLS 1H

KLS 1I

KLS 1J

KLS 1K

KLS 1L

KLS 1M

KLS 2G

KLS 2H

KLS 2I

KLS 2J

KLS 2K

KLS3E

KLS 3F

KLS 3G

KLS 3H

KLS 4D

KLS 4E

KLS 4F

KLS 1 INT C

KLS 3 INT C

 

Pendaftaran Santri Baru