Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengumuman Kenaikan Kelas Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 Tahun Ajaran 2020-2021

Pegumuman Kenaikan Kelas

Bismillahirrahmanirrahim

SURAT KEPUTUSAN

Nomor : 015. B/TMI-DN3/V/2021

DIREKTUR TMI PONDOK PESANTREN PUTRI AL-MANSHUR DARUNNAJAH 3

PABUARAN SERANG BANTEN

TENTANG

HASIL UJIAN TMI TAHUN PELAJARAN 2020/2021

Menimbang :

  1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2020/2021 telah dilaksanakan dari Semester Ganjil dan Semester Genap Tahun pelajaran 2020/2021.
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 1 Mei 2021
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri

Mengingat :

  1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Pendidikan Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah

Memperhatikan :

  1. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2020/2021.
  2. Memperhatikan keadaan Kognitif, Psikomotorik dan Afektif santri selama satu tahun pelajaran.
  3. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3.
  4. Memutuskan dan Menetapkan

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2020/2021 TMI Pesantren Al-Manshur Darunnajah 3 sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

Ditetapkan di Serang, 25 Mei 2021.

ttd

Drs. H. Busthomi Ibrohim, M.Ag

Direktur TMI

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Kepala Sekolah beserta Majlis Guru, keputusan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik kelas agar langsung melakukan administrasi pembayaran daftar ulang
  3. Pembagian laporan hasil belajar peserta didik (كشف الدرجات) santriwati dilaksanakan
  4. Kontak TU Keuangan : Mia Mulyati (0858-8812-5225)
  5. Informasi kalender pendidikan dan rincian biaya daftar ulang download di sini (download)

 

Lampiran Surat Keputusan

Nomor             : 015. B/TMI-DN3/V/2021

Tentang           : Hasil Ujian Semester Kedua Tahun Pelajaran 2020/2021

TMI Pesantren Putri Al-Manshur Darunnajah 3 :

 

Keterangan :

منقولة             = Naik

غير منقولة       = Tidak Naik

منقولة مؤقتا     = Naik Bersyarat

KELAS 1A

KELAS 1B

KELAS 1C

KELAS 1D

KELAS 2A

KELAS 2B

KELAS 2C

KELAS 3A

KELAS 3B

KELAS INTENSIF

KELAS 4A

KELAS 4B

NB :

BAGI SANTRI/SANTRIWATI YANG DINYATAKAN NAIK KELAS BERSYARAT DIHARAPKAN UNTUK MENGHADAP KEPADA KEPALA SEKOLAH. JIKA TIDAK, KENAIKAN KELAS AKAN DITANGGUHKAN.

Pendaftaran Santri Baru