Search
Close this search box.
Search
Close this search box.

Pengumuman Kenaikan Kelas Annur Darunnajah 8 Cidokom TA 2019-2020

PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2019/2020

BISMILLAHRRAHMANIRRAHIM

SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI ANNUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM
Nomor: 74/TMI-DN8/V/2020

HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2019/2020
PONDOK PESANTREN ANNUR DARUNNAJAH 8

  • Menimbang
  1. Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2019/2020 telah dilaksanakan dari Semester I dan Semester II Tahun pelajaran 2019/2020.
  2. Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 18-19 Mei 2020.
  3. Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
  • Mengingat:
  1. Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  2. Undang-undang No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
  3. Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 18 tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Mu’adalah.
  4. Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
  • Memperhatikan:
  1. Akhlak dan disiplin santri selama satu tahun pelajaran.
  2. Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2019/2020.
  3. Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
  4. Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
  • Memutuskan dan Menetapkan:

Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2019/2020 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.

 

Di tetapkan di  : Cidokom
Pada tanggal    : 23 Mei  2020

 

Pimpinan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom.
Hadiyanto Arief, SH., MBs

 

Keterangan:

  1. Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Direktur TMI beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
  2. Untuk seluruh santri/santriwati agar mengambil surat hasil kenaikan kelas di gedung Al-Azhar ketika kedatangan santri dan didampingi oleh orang tua/wali.
  3. Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya kepada Pimpinan Pondok atau Direktur TMI Pesanten Annur Darunnajah 8 Setelah Kedatangan.
  4. Dan bagi santri yang belum tercantum Namanya harap menghubungi nomor :
  • Tedi Sumaelan, S.Pd : (0852-1833-0921)
  • M. Daffa Akbar Alfarisi : (0812-8212-2388)
  1. Bagi santri yg dinyatakan naik murni/percobaan harap langsung melakukan pembayaran daftar ulang.

 

Lampiran Surat Keputusan
Nomor: 74/TMI-DN8/V/2020

Hasil Ujian Semester Kedua tahun  pelajaran 2019/2020 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor.

Klik link berikut untuk mengunduh isi surat keputusan kenaikan kelas:

PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2019-2020

Klik link berikut untuk mengunduh pengumuman masing-masing kelas:

1 INT B

1B

1C

1D

1E

1F

2B

2C

2D

2E

3 INT B

3B

3C

4B

5B

5C

1 INT C

1G

1H

1I

1J

1K

2F

2G

2H

3 INT C

3D

3E

4C

5D

5E

 

Pendaftaran Santri Baru