PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2019/2020
BISMILLAHRRAHMANIRRAHIM
SURAT KEPUTUSAN DIREKTUR TMI ANNUR DARUNNAJAH 8 CIDOKOM
Nomor: 74/TMI-DN8/V/2020
HASIL UJIAN AKUMULATIF SELAMA TAHUN PELAJARAN 2019/2020
PONDOK PESANTREN ANNUR DARUNNAJAH 8
- Menimbang
- Bahwa Ujian Akumulatif selama tahun pelajaran 2019/2020 telah dilaksanakan dari Semester I dan Semester II Tahun pelajaran 2019/2020.
- Bahwa hasil musyawarah Majelis Guru yang dilaksanakan tanggal 18-19 Mei 2020.
- Bahwa demi kelancaran Proses Pendidikan di Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8, maka dipandang perlu Hasil Ujian Semester Kedua ini diumumkan kepada santri dan wali santri.
- Mengingat:
- Undang-undang No. 20 tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
- Undang-undang No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren.
- Peraturan Menteri Agama (PMA) nomor 18 tahun 2014 tentang Satuan Pendidikan Mu’adalah.
- Kalender Pendidikan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
- Memperhatikan:
- Akhlak dan disiplin santri selama satu tahun pelajaran.
- Nilai rata-rata Raport Semester I dan Semester II tahun pelajaran 2019/2020.
- Memperhatikan keadaan Kognitif, Afektif dan Psikomotorik santri selama satu tahun pelajaran.
- Hasil musyawarah Majelis Guru dan Pengasuh Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8.
- Memutuskan dan Menetapkan:
Hasil Ujian akumulatif selama tahun pelajaran 2019/2020 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor sebagaimana terlampir. Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat kapan dan oleh siapa pun.
Di tetapkan di : Cidokom
Pada tanggal : 23 Mei 2020
Pimpinan Pondok Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom.
Hadiyanto Arief, SH., MBs
Keterangan:
- Semua keputusan telah disetujui oleh Pimpinan Pesantren, Direktur TMI beserta Majlis Guru. Keputusan tidak dapat diubah dan diganggu gugat.
- Untuk seluruh santri/santriwati agar mengambil surat hasil kenaikan kelas di gedung Al-Azhar ketika kedatangan santri dan didampingi oleh orang tua/wali.
- Bagi santri/santriwati yang dinyatakan naik percobaan, agar menghadap bersama orang tua/wali santrinya kepada Pimpinan Pondok atau Direktur TMI Pesanten Annur Darunnajah 8 Setelah Kedatangan.
- Dan bagi santri yang belum tercantum Namanya harap menghubungi nomor :
- Tedi Sumaelan, S.Pd : (0852-1833-0921)
- M. Daffa Akbar Alfarisi : (0812-8212-2388)
- Bagi santri yg dinyatakan naik murni/percobaan harap langsung melakukan pembayaran daftar ulang.
Lampiran Surat Keputusan
Nomor: 74/TMI-DN8/V/2020
Hasil Ujian Semester Kedua tahun pelajaran 2019/2020 TMI Pesantren Annur Darunnajah 8 Cidokom Bogor.
Klik link berikut untuk mengunduh isi surat keputusan kenaikan kelas:
PENGUMUMAN KENAIKAN KELAS TAHUN PELAJARAN 2019-2020
Klik link berikut untuk mengunduh pengumuman masing-masing kelas: