Search
Close this search box.
blank

5 Prinsip dalam Menyikapi Faham Islam Liberal

5 Prinsip dalam Menyikapi Faham Islam Liberal

blank

Agama atau “dien” di dalam Bahasa Arab berarti aturan yang dipatuhi dan dijadikan sebagai jalan hidup. Beragama, katakanlah beragama Islam, itu artinya kita memilih dan menjadikan Islam yang diajarkan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, sebagai pedoman atau jalan hidup yang kita tempuh dan kita patuhi selama menjalani kehidupan di dunia ini. Kita patuhi segala aturan dan ajarannya dengan penuh kesadaran, baik dalam kehidupan individu maupun dalam kehidupan kolektif (masyarakat). Memilih Islam sebagai jalan hidup itu juga berarti kita rela dengan segala konsekwensinya, kita yakini dengan sepenuh hati dan penuh kesadaran jiwa dan akal akan apa yang diperintahkan kepada kita untuk diyakini, dan kita laksanakan semua perintah-perintah-Nya dengan penuh kesadaran pula, dan kita jauhi larang-larang-Nya dengan penuh keikhlasan dan ketulusan hati kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala.

Maka seorang muslim yang baik adalah muslim yang selalu memelihara dan menjaga komitmennya kepada keyakinannya, dan tetap berpegang teguh kepada pendirian dan keyakinannya sebagaimana tercermin di dalam ajaran Islam yang ia anut, apa pun resikonya. Itulah arti dari memilih Islam sebagai agama dan the way of life (jalan kehidupan).

Berikut ini beberapa prinsip dasar yang harus tetap kita yakini dan kita pelihara di tengah dahsyatnya kecamuk golombang pemikiran yang sesat dan menyesatkan yang dihembuskan oleh sekelompok orang yang tergabung dalam lingkaran syetan JIL (Jaringan Islam Liberal), pengusung faham Islam Inklusif atau pun Pluralisme. Mereka berkeyakinan, bahwa semua agama adalah sama, tidak boleh mengatakan agama sendiri (Islam) yang benar, sebab semuanya adalah benar, semua menuju Tuhan, hanya penamaan Tuhan dan cara beribadahnya saja yang berbeda. Dengan memahami prinsip-prinsip dasar agama Islam, mudah-mudahan kita tidak akan mudah diombang-ambingkan oleh syubhat/kerancuan yang mereka lontarkan, insya Allah.

Prinsip-prinsip dasar yang dimaksud yakni:

•    Prinsip pertama; Kita meyakini dengan sepenuh hati dan seyakin-yakinnya, bahwa hanya Allah yang berhak kita sembah. Dia tidak beranak dan tidak pula diperanakkan. Tidak ada sesuatu apa pun yang menyerupai-Nya.

Prinsip ini jelas manafikan segala macam sesembahan dan obyek ibadah selain Allah, maka penamaan Tuhan (ilah) yang tidak berdasarkan keterangan yang dijelaskan sendiri oleh Allah dan Rasulullah adalah batil. Itu tidak lebih sebagaimana yang dikatakan Allah “asma’ sammaitumuha antum wa abaukum” sebutan (nama-nama) Tuhan yang kalian dan moyang kalian julukkan, sama sekali tidak ada hujjah dan sulthan (kekuatan argumen) atasnya.

Oleh karena itu, menamakan Allah dengan nama Brahma atau Kristus misalnya, serta beribadah kepadanya, maka jelas merupakan kebatilan, karena yang demikian bertentangan dengan prinsip tauhid atau keesaan Allah. Berbeda halnya ketika umat Islam menyebut ar-Rahman atau ar-Rahim, maka yang dituju dan dimaksud tetap Allah juga, karena Allah sendiri telah menyatakan, bahwa Dirinya memiliki nama demikian. Di samping itu, ada masalah yang lebih prinsip lagi yaitu, bahwa masing-masing penyebutan Tuhan di dalam setiap agama memiliki konsep, persepsi dan kaidah yang berbeda-beda yang jelas tidak mungkin bersatu dengan konsep ketauhidannya kaum muslimin. Maka menyamakan prinsip ketuhanan antara Islam dengan agama-agama yang lain, berarti menyamakan Allah dengan ilah-ilah yang lain atau kalau itu diistilahkan dalam Bahasa Arab namanya syirik alias menyekutukan Allah.

•    Prinsip ke-dua ; Kita yakini, bahwa satu-satunya jalan keselamatan yang dapat mengantarkan kita kepada keridhaan Allah adalah menempuh jalan hidup di atas ajaran Islam yang diajarkan oleh Nabi Muhammad, Shalallaahu alaihi wasalam .

Memegang prinsip ini berarti menolak tata cara ibadah yang tidak berdasarkan tuntunan yang dibawa oleh Rasulullah, maka tidak berlaku slogan banyak jalan menuju Roma, namun yang berlaku adalah beribadah hanya kepada Allah dengan cara yang telah diajarkan Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam, inilah makna syahadat la ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Orang Islam tidak akan mungkin menyembah Allah di Pura dengan tata cara ibadah Hindu, meskipun dengan menyebut nama Allah, atau menyembah dewa Brahma, Kristus di dalam masjid. Demikian pula orang Hindu tidak akan mungkin melakukan shalat di masjid, meskipun dengan menyebut Tuhan mereka. Jika hal itu sampai dilakukan oleh seorang muslim, maka persaksian la ilaha illallah Muhammad rasulullah dengan sendirinya gugur dan batal, maka pengakuan seribu kali sebagai muslim pun tidak berlaku sebelum ia betaubat serta meninggalkan sesembahan selain Allah dan cara ibadah yang di luar Islam itu.

“Sesungguhnya agama (yang diterima) di sisi Allah adalah Islam”. (Ali Imran:19)

“Barang siapa yang mencari agama selain agama Islam, maka sekali-kali Allah tidak akan menerimanya, dan ia di akhirat kelak termasuk orang-orang yang merugi”. (Ali Imran: 85)

“Pada hari ini telah Kusempurna-kan bagimu agamamu dan telah Kusempurnakan atasmu karunia-Ku dan Aku ridha Islam sebagai agama bagi kamu”. (al-Ma’idah: 3)

•    Prinsip ke-tiga; Kita yakin dengan sepenuh hati, bahwa Islam telah mewakili dan sekaligus menghapus (muhaiminan `alaih) agama-agama yang pernah diturunkan Allah sebelumnya.

Dan sebaliknya kita pula meyakini, bahwa agama lain sama sekali tidak dapat dijadikan sebagai jalan menuju keselamatan, sekalipun kata pemeluknya merupakan jalan menuju keselamatan. Karena al-Qur’an, kitab suci kita menginformasikan kepada kita, bahwa ajaran dan kitab suci agama-agama terdahulu (baca: Taurat dan Injil) telah tidak sempurna, mengalami perubahan substansial, diselewengkan (tahrif). Yang demikian itulah yang diajarkan oleh agama Allah. Dan kita wajib meyakini, bahwa siapa saja yang tidak beriman kepada Islam, Nabi Muhammad Shalallaahu alaihi wasalam, dan keesaan Allah (tauhid) yang diajarkan oleh para nabi, adalah kafir dan tempatnya di neraka. Sebab Allah Subhannahu wa Ta’ala. dan Rasul-Nya telah menyatakan demikian!

“Demi Allah yang jiwa Muhammad ada dalam genggaman-Nya, tiada seorang Yahudi ataupun seorang Nasrani yang mendengar seruanku ini, lalu ia mati (padahal) tidak beriman kepada ajaranku, melainkan ia adalah penghuni neraka.” (HR. Muslim dari Abu Hurairah).

Nabi Shalallaahu alaihi wasalam telah mengisyaratkan bahwa siapa saja dari umat yang dia dakwahi dan atau ia mendengarkan dakwah tersebut, namun tidak mau beriman dengan risalah yang beliau bawa, maka dia pasti menjadi penghuni neraka, tidak peduli Yahudi atau Nashrani.

Akan tetapi, meskipun kita meyakini, bahwa Islam adalah jalan satu-satunya yang dapat mengantarkan kita kepada keselamatan, ia tidak boleh dipaksakan kepada nonmuslim untuk meyakini dan mengamalkan ajarannya, apalagi memaksa mereka supaya memeluknya. Sebab Allah telah menegaskan, “Tidak ada paksaan di dalam agama”. Namun tugas yang diembankan kepada kita, yaitu menyampaikan dan menyosialisasikan ajaran Islam adalah harus dan wajib kita lakukan dengan penuh hikmah, pelan-pelan dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk merenung dan berproses secara bertahap.

 

•    Prinsip ke-empat ; Kita wajib mengafirkan mereka (nonmuslim) atau menyebut mereka sebagai orang kafir.

Karena Allah telah menyatakan kekafiran mereka, sebagaimana firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang yang kafir dari Ahlu Kitab (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang musyrik, bahwa mereka tidak akan meninggalkan agamanya sebelum datang kepada mereka bukti yang nyata”. (al-Bayyinah: 1)

“Sesungguhnya telah kafirlah orang-orang yang berkata “sesungguhnya Allah itu ialah “Almasih putra Maryam”. (al-Ma`idah: 72).

Demikian pula tentang aqidah trinitasnya kaum Nashara, Allah telah menjelaskan dengan gamblang,

“Sesungguhnya kafirlah orang- orang yang mengatakan (berkeyakinan) bahwasanya Allah itu salah satu dari yang tiga”. (al-Ma`idah:73).

Meragukan kekafiran mereka adalah bentuk ketidakpercayaan kepada Allah dan firman-Nya dan wujud ketidakberimanan kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam. Maka dari itu para ulama menegaskan, bahwa di antara penyebab

seseorang itu murtad, keluar dari Islam adalah “Tidak mengafirkan atau meragukan kekafiran orang-orang kafir”, yaitu mereka yang dinyatakan oleh Allah sebagai orang kafir.

•    Prinsip ke-lima ; Kita tidak boleh melakukan tindakan tidak beradab, anarkisme, pembunuhan, perusakan dan kekerasan terhadap siapa pun, terhadap orang muslim ataupun orang kafir.

Selagi orang-orang kafir itu tidak mengganggu atau memerangi kita dalam bentuk apa pun. Bahkan sebaliknya Allah menganjurkan kepada kita agar kita berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka.

“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang- orang (kafir) yang tidak memerangimu, karena agama dan tidak (pula) mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku Adil”. (al-Mumtahanah: 8)

Rasulullah, Shalallaahu alaihi wasalam pun telah bersabda: “Barang siapa yang mengganggu seorang kafir dzimmi, maka aku adalah musuh-nya di Hari Kiamat kelak”. (al-Hadits).

Begitu indahnya ajaran Islam yang kita anut ini! Ajarannya penuh dengan keadilan, kesejukan, keramahan dan ketegasan. Betapa indahnya eksklusifisme yang diajarkannya kepada kita! Ia mengajak kita supaya menjadi muslim yang eksklusif! Muslim yang benar-benar menampakkan jati diri, tidak mengkaburkan diri namun adil dan menjunjung tinggi nilai-nilai budi pekerti yang luhur.

Eksklusif tapi tidak anarkis. Eksklusif tapi tidak memaksakan kehendak! Eksklusif tapi tetap bersikap baik terhadap siapa pun selagi tidak disakiti, tidak diganggu dan tidak diperangi! Eksklusif tapi adil! Eksklusif tapi tegas! Eksklusif tapi toleran dengan tidak mencampur baurkan ajaran agamanya dengan ajaran agama lain!

Jika demikian, maka kita kaum muslimin harus bangga dengan Islam yang kita anut, harus bangga menjadi seorang muslim yang eksklusif. “Katakanlah, saksikan, bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang Islam!”. (Red_________________Annur/ ilma95)

Pendaftaran Siswa Baru Pesantren Darunnajah